Senin, 20 Januari 2014

20 KERANGKA PEMAHAMAN ISLAM




 Partai Dakwah, sesuai julukannya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah dan terus hadir ditengah  masyarakat. Tidak hanya membawa harapan baru bagi kesejahteraan sosial ekonomi kemasyarakatan, tetapi lebih dari itu PKS telah ikut andil dalam perbaikan masyarakat (Ishlahul Ummat) dari persoalan akarnya yaitu Moral Bangsa.
 Sebagai Partai politik yang berasaskan Islam,  dari Ideologi itulah semuanya bermula dan dibangun, dari keyakinan itulah semuanya telah berkembang, berwujud dan membumi di Negara Indonesia. Lahirnya Para Pemimpin baru yang mengedepankan moral, profesionalisme & kepedulian, juga Partisipasi PKS dalam membantu dan mensejahterakan masyarakat tidak disangsikan lagi, semuanya dapat dilihat dan dirasakan langsung atau tidak, disadari atau tidak oleh pihak – pihak yang simpati maupun yg antipati.

Sebagai  gerakan dakwah Islam yang bermetaformosis menjadi Partai Politik, maka tidak heran seiring dengan popularitasnya di kancah perpolitikan Indonesia, PKS menuai pujian dan ujian. PKS kerap kali diterpa isu – isu negatif, tuduhan – tuduhan tanpa bukti, stigmatisasi tanpa alasan yang semuanya dilemparkan ke Partai Dakwah ini oleh pihak yang antipati. Tapi bagi PKS itu adalah resiko sekaligus konsekwensi politiknya sebagai PARTAI DAKWAH.

Namun yang mengherankan bagi Kami adanya tudingan tersebut justru bersumber dari sebagian kecil oknum orang Islam yang Kami sendiri tidak tahu apa motifnya, ketidaktahuankah, kedangkalan ilmu agamanya, isu politisnya atau karena hawa nafsu dan ketidakpahamannya terhadap Islam. Tuduhan itu antara lain : anti tahlilan, anti maulidan, Islam aliran ini itu, termasuk pertanyaan dari gerakan dakwah islam lain mengapa gerakan dakwah ala PKS ikut dikancah Demokrasi politik di Indonesia, karena menurut mereka ‘Demokrasi itu haram”. Ada juga gerakan dakwah yg selalu meresahkan umat termasuk menohok PKS dengan jargonnya “ini bid’ah itu bid’ah “ mereka selalu berdalih bahwa gerakan dakwahnya lah yg hanya mewarisi dakwah “Salafus sholeh” atau paling ‘Salafiyah ‘Semua isu dan cibiran yang bergema di sekelompok kecil masyarakat Islam Indonesia ini bertujuan tak lain dan tak bukan hanya untuk mengalihkan pilihan politik masyarakat muslim indonesia untuk tidak memilih PKS bahkan ada juga ‘anjuran’ GOLPUT pada Pemilu dan Pilkada di Indonesia.

Bagi Kami isu – isu itu sangat menggelikan, kotor sekaligus memprihatinkan. Menggelikan karena isu – isu itu tadi klasik dan usang, Kotor karena isu itu ditudingkan kepada Partai Dakwah  dengan citra ‘bersih’ yang berupaya mendakwahkan Islam dengan bersih sesuai Asholahnya ( keaslian ) berlandaskan Al-Qur’an dan As-Sunnah dan kitab – kitab sohih  para ulama, Memprihatinkan karena isu – isu tersebut kerap bersumber dari orang – orang yang mengaku Para pemuka agama padahal sesungguhnya mereka meresahkan umat.
Politik  didefinisikan sebagai sebuah panggung besar dalam sebuah Negara, episodenya merupakan scenario sejarah sebuah bangsa....kesejahteraan adalah perwujudan dari segenap makna yg diharapkan oleh suatu bangsa.  persoalannya adalah jalan menuju kearah itu. PKS memasuki panggung tersebut atas dasar dorongan keharusan dakwah yaitu amar ma’ruf nahi munkar pada skala yg lebih luas, yaitu wilayah multidimensi.PKS mencoba untuk meng’Overwrite’ cara-cara mensejahterakan bangsa

Atas kejadian itulah Kami mengambil hikmah dakwah dan kami rasa perlu menyusun kembali sebuah buku kecil yang berisikan 20 prinsip/kerangka pemahaman Islam & 7 tingkatan amal sebagai pelengkap kesinambungan dakwah dari dakwah – dakwah Islam yang telah dikumandangkan sedari dulu oleh para sahabat dan salafus sholih. Harapan kami buku ini dapat dibaca oleh segenap kaum muslim yang ingin memahami prinsip dakwah ( content dakwah ) kami dalam 20 mutiara kerangka pemahaman Islam yang lurus sesuai manhaj dakwah rasul saw, sekaligus menjelaskan kepada kaum muslim yang ingin lebih dalam mengenal karakter dakwah dari partai dakwah ini. Karena hakikat dakwah kami mengandung Unsur sbb :
-                Dakwah salafiyah, karena senantiasa dilakukan oleh ulama salafus sholih (ulama-ulama soleh terdahulu) yg senantiasa menjaga kemurnian syariah islam
-                Hakekat sufiyah, karena mengandung ibadah & ma’rifat kepada Allah Swt
-                Toriqoh Sunniyah ( sunnah wal jamaah ), karena mengikuti dan sesuai dengan aqidah dan pemahaman  manhaj dakwah rasul Saw dan jamaah sahabatnya.

 Akhirnya Kami kembalikan dan berserah diri kepada Allah Swt. Pemilik kerajaan langit dan bumi, Pemilik segala urusan. Semoga Allah Swt. Senantiasa membimbing kami dan kaum muslimin dengan ilmu & hikmah serta menjauhkan kita dari marabahaya dunia dan akhirat, amin.

DUA PULUH PRINSIP KERANGKA PEMAHAMAN ISLAM
( USHULUL ISYRIN )
Ustadz Hasan Al-Banna berkata , ' Wahai saudaraku yang tulus, yang saya maksud dengan fahm (pemahaman) adalah engkau  yakin bahwa fikrah kita adalah ' fikrah islamiyah yang bersih'. Hendaknya engkau memahami Islam sebagaimana kami memahaminya dalam batas-batas ushulul-isyrin (dua puluh prinsip) yang sangat ringkas ini :
1.       Islam adalah sistem menyeluruh yang menyentuh seluruh segi kehidupan. Ia adalah negara dan tanah air, pemerintah dan umat, akhlak dan kekuatan, kasih sayang dan keadilan, peradaban dan undang-undang, ilmu dan peradilan, materi dan sumberdaya alam, penghasilan dan kekayaan, jihad dan dakwah, pasukan dan pemikiran, sebagaimana ia adalah aqidah yang lurus dan ibadah yang benar, tidak kurang dan tidak lebih.
2.       Al-Qur'an yang mulia dan sunah Rasul yang suci adalah tempat kembali setiap muslim untuk memahami hukum – hukum Islam. Ia harus memahami Al-Qur'an sesuai dengan kaidah – kaidah bahasa Arab, tanpa takalluf (memaksakan diri) dan  ta'asuf (serampangan). Selanjutnya ia memahami sunah  yang suci melalui rijalul hadist (perawi hadits) yang terpercaya.
3.       Iman yang tulus, ibadah yang benar, dan mujahadah (kesungguhan dalam beribadah) adalah cahaya dan kenikmatan yang ditanamkan Allah dalam hati hamba-Nya yang Dia kehendaki. Sedangkan Ilham, lintasan perasaan, ketersingkapan (rahasia alam), dan mimpi bukanlah bagian dari dalil hukum-hukum syariat. Ia bisa juga dianggap sebagai dalil dengan syarat tidak bertentangan dengan hukum-hukum agama dan teks-teksnya.
4.       Jimat, mantera, guna-guna, ramalan, perdukunan, penyingkapan perkara ghaib, dan semisalnya merupakan sebuah kemungkaran yang harus diperangi, kecuali mantera dari ayat Al-Qur'an atau ada riwayat dari Rasulullah SAW.
5.       Pendapat Imam atau wakilnya tentang sesuatu yang tidak ada teks hukumnya, tentang sesuatu yang mengandung ragam interpretasi, dan tentang sesuatu yang membawa kemaslahatan umum bisa diamalkan sepanjang tidak bertentangan dengan kaidah – kaidah umum syariat. Ia mungkin berubah seiring dengan perubahan situasi, kondisi dan tradisi setempat. Yang prinsip, ibadah itu diamalkan dengan kepasrahan total tanpa  mempertimbangkan makna. Sedangkan dalam urusan selain ibadah  (adat istiadat) maka harus mempertimbangkan maksud dan tujuannya.
6.       Setiap orang boleh diambil atau ditolak kata-katanya, kecuali Al-Ma'shum (Rasulullah)saw. Setiap yang datang dari kalangan salaf ra. Dan sesuai dengan Kitab dan Sunah, kita terima. Jika tidak sesuai dengannya, maka Kitabullah dan Sunah Rasul-Nya lebih utama untuk diikuti. Namun demikian, kita tidak boleh melontarkan kepada orang – orang oleh sebab sesuatu yang diperselisihkan dengannya  kata-kata caci maki dan celaan. Kita serahkan saja kepada niat mereka dan mereka  telah berlalu dengan amal-amalnya.
7.       Setiap muslim yang belum mencapai kemampuan menelaah terhadap dalil-dalil hukum furu' (cabang), hendaklah mengikuti pemimpin agama. Meskipun demikian, alangkah baiknya jika bersamaan dengan sikap mengikutinya ini ia berusaha semampu yang ia lakukan untuk  mempelajari dalil – dalilnya.Hendaknya ia menerima setiap masukan yang disertai dengan dalil selama ia percaya dengan kapasitas orang yang memberi masukan itu. Hendaknya ia juga menyempurnakan kekurangannya dalam hal ilmu pengetahuan, jika ia termasuk orang yang pandai, hingga mencapai derajat penelaah.
8.       Khilaf dalam masalah fiqih, furu' (cabang) hendaknya tidak menjadi faktor pemecah belah agama, tidak menyebabkan kebencian. Setiap mujtahid mendapatkan pahalanya. Sementara itu tidak ada larangan melakukan studi ilmiah yang jujur terhadap persoalan khilafiyah dalam naungan kasih sayang dan saling membantu karena Allah untuk menuju kepada kebenaran. Semua itu tanpa melahirkan sikap egois dan fanatik.
9.       Setiap masalah yang amal tidak dibangun di atasnya, sehingga menimbulkan perbincangan yang tidak perlu, adalah kegiatan yang dilarang secara syar'i. Misalnya memperbincangkan berbagai hukum tentang masalah yang tidak benar-benar terjadi atau memperbincangkan makna ayat-ayat Al-Qur'an yang kandungan maknanya tidak dipahami oleh akal pikiran, atau memperbincangkan perihal perbandingan keutamaan dan perselisihan yang terjadi di antara para sahabat, padahal masing-masing dari mereka memiliki keutamaan sebagai sahabat Nabi dan pahala niatnya. Dengan ta'wil (menafsiri baik perilaku para sahabat) kita terlepas dari persoalan.
10.    Ma'rifah kepada Allah dengan sikap tauhid dan penyucian (Dzat)-Nya adalah setinggi-tinggi tingkatan aqidah islam. Sedangkan mengenai ayat-ayat sifat dan hadits-hadits shahih tentangnya, serta berbagai keterangan mustasyabihat yang berhubungan dengannya, kita cukup mengimaninya sebagaimana adanya, tanpa ta'wil dan ta'thil, tidak juga memperuncing perbedaan yang terjadi di antara para ulama. Kita mencukupkan diri dengan keterangan yang ada, sebagaimana Rasulullah Saw dan para sahabatnya mencukupkan diri dengannya.
11.    Setiap bid'ah dalam agama Allah yang tidak ada pijakannya tetapi dianggap baik oleh hawa nafsu manusia, baik berupa penambahan maupun pengurangan, adalah kesesatan yang wajib diperangi dan dihancurkan dengan menggunakan sarana yang sebaik-baiknya, yang tidak justru menumbulkan bid'ah lain yang lebih parah.
12.    Perbedaan pendapat dalam masalah dalam masalah bid'ah idhafiyah2) bid'ah tarkiyah3), dan iltizam4) terhadap ibadah mutlaqah, (yang tidak di tetapkan, baik cara maupun waktunya) adalah perbedaan dalam masalah fiqih. Setiap orang mempunyai pendapatnya sendiri. Namun tidak mengapa jika dilakukan penelitian untuk mendapatkan hakekatnya dengan dalil dan bukti-bukti.
13.    Cinta kepada orang-orang shalih, memberikan penghormatan kepada-nya, dan memuji karena prilaku baiknya adalah bagian dari taqarub kepada Allah SWT. Sedangkan para wali adalah mereka yang disebut dalam firman-Nya:
"yaitu orang-orang yang beriman dan mereka tu bertaqwa"
14.    Ziarah kubur, kubur siapapun, adalah sunah yang diisyaratkan dengan cara-cara yang diajarkan oleh Rosulullah saw. Akan tetapi meminta pertolongan kepada penghuni kubur, siapapun mereka, pendoa kepada-Nya, kumohon pemuhan hajat, baik dari jarak dekat maupun dari kejauhan, bernazar untuknya membangun kuburnya, menutupi dengan satir, memberikan penerangan, mengusapnya (untuk mendapatkan barokah), bersumpah dengan selain Allah, dan segala sesuatu yang serupa dengannya adalah bid'ah besar yang wajib diperangi. Jangan pula mencari ta'wil (baca : pembenaran) terhadap berbagai perilaku itu, demi menutup pintu fitnah yang lebih parah lagi.
15.     Doa apabila diiringi dengan tawasul kepada Allah, dengan salah satu makluknya adalah perselisihan furu, menyangkut tata cara berdoa bukan termasuk masalah aqidah.
16.    Istilah keliru yang sudah mentradisi tidak akan mengubah hakikat hukum syar'inya. Akan tetapi ia harus disesuaikan dengan maksud dan tujuan sariat itu dan kita berpatokan dengan Nya. Disamping itu kita harus berhati-hati terhadap berbagai istilah menipu yang sering digunakan dalam pembahasan masalah dunia dan agama. Ibrah itu ada pada esensi (dibalik) suatu nama, bukan pada nama itu sendiri.
17.    Akidah adalah pondasi segala aktivitas (aktivitas hati lebih penting dari aktivitas fisik) namun usaha untuk menyempurnakan keduanya merupakan tuntutan syariat, meskipun kadar tuntutan masing-masingnya berbeda.
18.    Islam itu membebaskan akal fikiran, menghimbaunya untuk melakukan Telaah terhadap alam, mengangkat derajat ilmu dan ulamanya sekaligus, serta menyambut hadirnya segala sesuatu yang melahirkan maslahat dan manfaat.
"hikmah adalah barang hilang milik orang mukmin. Barang siapa mendapatkannya, ia adalah orang yang paling berhak atasnya".
19.    Pandangan Syar'i dan pandangan logika memiliki wilayah masing-masing yang tidak dapat saling memasuki secara sempurna namun demikian keduanya tidak pernah berbeda (selalu beririsan) dalam masalah qath'i (absolut) hakikat ilmiah yang benar tidak mungkin bertentangan dengan kaidah-kaidah syariat yang tsabitah (jelas) sesuatu yang zhanny (interpretable) harus ditafsirkan agar sesuai dengan yang qath'i. Jika yang berhadapan adalah dua hal yang sama-sama zhanny, maka pandangan yang syar'i lebih utama untuk diikuti sampai logika mendapatkan legalitas kebenarannya atau gugur sama sekali.
20.    Kita tidak mengkafirkan seorang muslim yang telah mengikrarkan dua kalimat syahadat, mengamalkan kandungannya, dan menunaikan kewajiban-kewajibannya baik karena lontaran pendapat, maupun karena tanda kemaksiatannya, kecuali jika ia mengatakan kata-kata kufur, mengingkari sesuatu yang telah diakui sebagai bagian penting dari agama, mendustakan Al-Qur'an secara terang-terangan, menafsirkannya dengan cara-cara yang tidak sesuai dengan kaidah bahasa Arab, atau berbuat sesuatu yang tidak mungkin diinterpretasikan kecuali dengan tindakan kufur.
Apabila seorang muslim memahami ajaran agamanya dengan batasan kaidah-kaidah diatas, berarti ia telah mengetahui makna syiar: "Al-Qur'an adalah pedoman kami dan Rosul adalah teladan kami.
Dua puluh prinsip yang dikemukakan oleh Hasan Al-banna ini merupakan produk dari pandangannya yang mendalam terhadap kitabullah dan sunah rosulnya, renungan terhadap buku-buku Akidah ushulul fiqih, kristalisasi pemahamannya akan syariat Allah, serta pengetahuannya yang mendalam terhadap realitas kaum muslimin dan perbedaan antara yang baik dan yang buruk, yang menjadi warisan Umat Islam

TUJUH TINGKATAN AMAL
Adapun  tingkatan amal yang dituntut dari seorang muslim yang tulus adalah:

1.       Perbaikan diri sendiri, sehingga ia menjadi orang yang kuat fisiknya, kokoh akhlaknya, luas wawasannya, mampu mencari penghidupan, selamat akidahnya, benar ibadahnya, pejuang bagi dirinya sendiri, penuh perhatian akan waktunya, rapi urusannya, dan bermanfaat bagi orang lain. Itu semua harus dimiliki oleh setiap muslim.

2.       Pembentukan keluarga muslim, yaitu dengan mengkondisikan keluarga agar dapat menghargai fitrahnya, menjaga etika Islam dalam setiap aktivitas kehidupan rumah tangganya, memilih istri yang baik dna menjelaskan kepadanya hak dan kewajibannya, mendidik anak-anak dan pembantunya dengan didikan yang baik, serta membimbing mereka dengan prinsip-prinsip Islam.

3.       Bimbingan masyarakat yakni dengan menyebarkan dakwah, memerangi perilaku yang kotor dan mungkar, mendukung perilaku utama, amar ma'ruf, bersegera mengerjakan kebaikan, menggiring opini umum untuk memahami fikrah islamiyah dan mencelup praktek kehidupan dengannya terus – menerus. Itu semua adalah kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap akh sebagai pribadi, juga kewajiban bagi Jamaah sebagai institusi yang dinamis.

4.       Pembebasan tanah air dari setiap penguasa asing-non Islam- baik secara politik, ekonomi maupun moral.

5.       Memperbaiki keadaan pemerintah sehingga menjadi pemerintah Islam yang baik. Dengan begitu ia dapat memainkan perannya sebagai pelayan umat, dan pekerja yang bekerja demi kemaslahatan mereka. Pemerintah Islam adalah pemerintah yang anggotanya terdiri dari kaum muslimin yang menunaikan kewajiban – kewajiban Islam, tidak berterang-terangan dengan kemaksiatan, dan konsisten menerapkan hukum-hukum serta ajaran Islam.

6.       Usaha mempersiapkan seluruh aset negeri di dunia untuk kemaslahatan Islam. Demikian itu dengan cara membebaskan seluruh negeri, membangun kejayaannya, menegakkan peradabannya, dan menyatukan kata-katanya, sehingga dapat mengembalikan kewibawaan khilafah yang telah hilang, dan terwujudnya persatuan umat yang diimpi-impikan bersama.

7.       Penegakan kepemimpinan dunia dengan penyebaran dakwah Islam di seantero negeri.

VISI PERADABAN PKS ( VIDEO )

  @ GELOMBANG KE-3 By Anis Matta ( Presiden PKS )