Cinta, Kerja Dan Harmoni
![Cinta, Kerja Dan Harmoni](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiE3JjsxalAp48mpkHQ_QcQKwJpWfbeRTfdWpyK8TDJKkELdXHnU22OuOoUifH6UF45pHXmri-Ew2qeTWUnNNh1QWH0w-tm6dJ0r2juinZiPqnd6onaHWZMVooaNmp33Im0ygS6b8oRX8s/s920/dpctamsar.jpg)
banner DPC
Rabu, 22 Januari 2014
Senin, 20 Januari 2014
20 KERANGKA PEMAHAMAN ISLAM
Partai Dakwah, sesuai julukannya, Partai
Keadilan Sejahtera (PKS) telah dan terus hadir ditengah masyarakat. Tidak hanya membawa harapan baru
bagi kesejahteraan sosial ekonomi kemasyarakatan, tetapi lebih dari itu PKS
telah ikut andil dalam perbaikan masyarakat (Ishlahul Ummat) dari persoalan akarnya yaitu Moral Bangsa.
Sebagai Partai politik yang berasaskan Islam, dari Ideologi itulah semuanya bermula dan dibangun, dari keyakinan itulah
semuanya telah berkembang, berwujud dan membumi di Negara Indonesia .
Lahirnya Para Pemimpin baru yang mengedepankan moral, profesionalisme &
kepedulian, juga Partisipasi PKS dalam membantu dan mensejahterakan
masyarakat tidak disangsikan lagi, semuanya dapat dilihat dan dirasakan
langsung atau tidak, disadari atau tidak oleh pihak – pihak yang simpati maupun yg antipati.
Sebagai
gerakan dakwah Islam yang bermetaformosis menjadi Partai Politik, maka
tidak heran seiring dengan popularitasnya di kancah perpolitikan Indonesia , PKS
menuai pujian dan ujian. PKS kerap kali diterpa isu – isu negatif, tuduhan –
tuduhan tanpa bukti, stigmatisasi tanpa alasan yang semuanya dilemparkan ke
Partai Dakwah ini oleh pihak yang antipati. Tapi bagi PKS itu adalah resiko
sekaligus konsekwensi politiknya sebagai PARTAI DAKWAH.
Namun yang mengherankan bagi Kami adanya
tudingan tersebut justru bersumber dari sebagian kecil oknum orang Islam yang
Kami sendiri tidak tahu apa motifnya, ketidaktahuankah, kedangkalan ilmu
agamanya, isu politisnya atau karena hawa nafsu dan ketidakpahamannya terhadap Islam. Tuduhan itu antara lain : anti tahlilan, anti maulidan, Islam aliran
ini itu, termasuk pertanyaan dari gerakan dakwah islam lain mengapa gerakan
dakwah ala PKS ikut dikancah Demokrasi politik di Indonesia, karena menurut
mereka ‘Demokrasi itu haram”. Ada juga gerakan dakwah yg selalu meresahkan umat
termasuk menohok PKS dengan jargonnya “ini bid’ah itu bid’ah “ mereka selalu
berdalih bahwa gerakan dakwahnya lah yg hanya mewarisi dakwah “Salafus sholeh”
atau paling ‘Salafiyah ‘Semua isu dan cibiran yang bergema di sekelompok kecil
masyarakat Islam Indonesia ini bertujuan tak lain dan tak bukan hanya untuk
mengalihkan pilihan politik masyarakat muslim indonesia untuk tidak memilih PKS
bahkan ada juga ‘anjuran’ GOLPUT pada Pemilu dan Pilkada di Indonesia.
Bagi Kami isu – isu itu sangat menggelikan,
kotor sekaligus memprihatinkan. Menggelikan
karena isu – isu itu tadi klasik dan usang, Kotor karena isu itu ditudingkan kepada Partai Dakwah dengan citra ‘bersih’ yang berupaya
mendakwahkan Islam dengan bersih sesuai Asholahnya ( keaslian ) berlandaskan
Al-Qur’an dan As-Sunnah dan kitab – kitab sohih
para ulama, Memprihatinkan
karena isu – isu tersebut kerap bersumber dari orang – orang yang mengaku Para
pemuka agama padahal sesungguhnya mereka meresahkan umat.
Politik
didefinisikan sebagai sebuah panggung besar dalam sebuah Negara,
episodenya merupakan scenario sejarah sebuah bangsa....kesejahteraan adalah
perwujudan dari segenap makna yg diharapkan oleh suatu bangsa. persoalannya adalah jalan menuju kearah itu.
PKS memasuki panggung tersebut atas dasar dorongan keharusan dakwah yaitu amar
ma’ruf nahi munkar pada skala yg lebih luas, yaitu wilayah multidimensi.PKS
mencoba untuk meng’Overwrite’ cara-cara mensejahterakan bangsa
Atas kejadian itulah Kami mengambil hikmah
dakwah dan kami rasa perlu menyusun kembali sebuah buku kecil yang berisikan 20
prinsip/kerangka pemahaman Islam & 7 tingkatan amal sebagai pelengkap kesinambungan dakwah dari
dakwah – dakwah Islam yang telah dikumandangkan sedari dulu oleh para sahabat dan salafus sholih. Harapan kami buku ini dapat dibaca oleh segenap
kaum muslim yang ingin memahami prinsip dakwah ( content dakwah ) kami dalam 20
mutiara kerangka pemahaman Islam yang lurus sesuai manhaj dakwah rasul saw, sekaligus
menjelaskan kepada kaum muslim yang ingin lebih dalam mengenal karakter dakwah
dari partai dakwah ini. Karena hakikat dakwah kami mengandung Unsur sbb :
-
Dakwah salafiyah, karena senantiasa dilakukan oleh ulama
salafus sholih (ulama-ulama soleh terdahulu) yg senantiasa menjaga kemurnian
syariah islam
-
Hakekat sufiyah, karena mengandung ibadah & ma’rifat kepada Allah
Swt
-
Toriqoh Sunniyah ( sunnah wal jamaah ), karena mengikuti dan sesuai dengan aqidah
dan pemahaman manhaj dakwah rasul Saw
dan jamaah sahabatnya.
Akhirnya Kami
kembalikan dan berserah diri kepada Allah Swt. Pemilik kerajaan langit dan
bumi, Pemilik segala urusan. Semoga Allah Swt. Senantiasa membimbing kami dan
kaum muslimin dengan ilmu & hikmah serta menjauhkan kita dari marabahaya
dunia dan akhirat, amin.
DUA PULUH
PRINSIP KERANGKA PEMAHAMAN ISLAM
( USHULUL ISYRIN )
Ustadz Hasan Al-Banna berkata , ' Wahai
saudaraku yang tulus, yang saya maksud dengan fahm (pemahaman) adalah
engkau yakin bahwa fikrah kita adalah '
fikrah islamiyah yang bersih'. Hendaknya engkau memahami Islam sebagaimana kami
memahaminya dalam batas-batas ushulul-isyrin (dua puluh prinsip) yang sangat
ringkas ini :
1.
Islam adalah sistem
menyeluruh yang menyentuh seluruh segi kehidupan. Ia adalah negara dan tanah air,
pemerintah dan umat, akhlak dan kekuatan, kasih sayang dan keadilan, peradaban
dan undang-undang, ilmu dan peradilan, materi dan sumberdaya alam, penghasilan
dan kekayaan, jihad dan dakwah, pasukan dan pemikiran, sebagaimana ia adalah
aqidah yang lurus dan ibadah yang benar, tidak
kurang dan tidak lebih.
2. Al-Qur'an yang mulia dan sunah Rasul yang suci adalah tempat kembali
setiap muslim untuk memahami hukum – hukum Islam. Ia harus memahami Al-Qur'an
sesuai dengan kaidah – kaidah bahasa Arab, tanpa takalluf (memaksakan diri) dan
ta'asuf (serampangan). Selanjutnya ia
memahami sunah yang suci melalui rijalul
hadist (perawi hadits) yang terpercaya.
3. Iman yang tulus, ibadah yang benar, dan mujahadah
(kesungguhan dalam beribadah) adalah cahaya dan kenikmatan yang ditanamkan
Allah dalam hati hamba-Nya yang Dia kehendaki. Sedangkan Ilham, lintasan perasaan, ketersingkapan (rahasia
alam), dan mimpi bukanlah bagian dari dalil hukum-hukum syariat. Ia bisa juga
dianggap sebagai dalil dengan syarat tidak bertentangan dengan hukum-hukum
agama dan teks-teksnya.
4. Jimat, mantera, guna-guna, ramalan, perdukunan, penyingkapan perkara
ghaib, dan semisalnya merupakan sebuah kemungkaran yang harus diperangi,
kecuali mantera dari ayat Al-Qur'an atau ada riwayat dari Rasulullah SAW.
5. Pendapat Imam atau wakilnya tentang sesuatu yang tidak ada
teks hukumnya, tentang sesuatu yang mengandung ragam interpretasi, dan tentang
sesuatu yang membawa kemaslahatan umum bisa diamalkan sepanjang tidak
bertentangan dengan kaidah – kaidah umum syariat. Ia mungkin berubah seiring
dengan perubahan situasi, kondisi dan tradisi setempat. Yang prinsip, ibadah
itu diamalkan dengan kepasrahan total tanpa
mempertimbangkan makna. Sedangkan dalam urusan selain ibadah (adat istiadat) maka harus mempertimbangkan
maksud dan tujuannya.
6. Setiap orang boleh diambil atau ditolak kata-katanya, kecuali Al-Ma'shum
(Rasulullah)saw. Setiap yang datang dari kalangan salaf ra. Dan sesuai dengan
Kitab dan Sunah, kita terima. Jika tidak sesuai dengannya, maka Kitabullah dan
Sunah Rasul-Nya lebih utama untuk diikuti. Namun demikian, kita tidak boleh
melontarkan kepada orang – orang oleh sebab sesuatu yang diperselisihkan
dengannya kata-kata caci maki dan
celaan. Kita serahkan saja kepada niat mereka dan mereka telah berlalu dengan amal-amalnya.
7. Setiap muslim yang belum
mencapai kemampuan menelaah terhadap dalil-dalil hukum furu' (cabang), hendaklah mengikuti pemimpin agama.
Meskipun demikian, alangkah baiknya jika bersamaan dengan sikap mengikutinya
ini ia berusaha semampu yang ia lakukan untuk mempelajari dalil – dalilnya.Hendaknya ia
menerima setiap masukan yang disertai dengan dalil selama ia percaya dengan
kapasitas orang yang memberi masukan itu. Hendaknya ia juga menyempurnakan kekurangannya
dalam hal ilmu pengetahuan, jika ia termasuk orang yang pandai, hingga mencapai
derajat penelaah.
8. Khilaf dalam masalah fiqih, furu' (cabang) hendaknya tidak menjadi faktor pemecah belah agama, tidak
menyebabkan kebencian. Setiap mujtahid mendapatkan pahalanya. Sementara itu
tidak ada larangan melakukan studi ilmiah yang jujur terhadap persoalan
khilafiyah dalam naungan kasih sayang dan saling membantu karena Allah untuk
menuju kepada kebenaran. Semua itu tanpa melahirkan sikap egois dan fanatik.
9. Setiap masalah yang amal
tidak dibangun di atasnya, sehingga menimbulkan perbincangan yang tidak perlu,
adalah kegiatan yang dilarang secara syar'i. Misalnya memperbincangkan berbagai
hukum tentang masalah yang tidak benar-benar terjadi atau memperbincangkan
makna ayat-ayat Al-Qur'an yang kandungan maknanya tidak dipahami oleh akal
pikiran, atau memperbincangkan perihal perbandingan keutamaan dan perselisihan
yang terjadi di antara para sahabat, padahal masing-masing dari mereka memiliki
keutamaan sebagai sahabat Nabi dan pahala niatnya. Dengan ta'wil (menafsiri baik perilaku para sahabat) kita terlepas dari
persoalan.
10. Ma'rifah kepada Allah dengan sikap tauhid dan
penyucian (Dzat)-Nya adalah setinggi-tinggi tingkatan aqidah islam. Sedangkan
mengenai ayat-ayat sifat dan hadits-hadits shahih tentangnya, serta berbagai
keterangan mustasyabihat yang berhubungan dengannya, kita cukup mengimaninya
sebagaimana adanya, tanpa ta'wil dan ta'thil, tidak juga memperuncing
perbedaan yang terjadi di antara para ulama. Kita mencukupkan diri dengan
keterangan yang ada, sebagaimana Rasulullah Saw dan para sahabatnya mencukupkan
diri dengannya.
11. Setiap bid'ah dalam agama Allah yang tidak
ada pijakannya tetapi dianggap baik oleh hawa nafsu manusia, baik berupa
penambahan maupun pengurangan, adalah kesesatan yang wajib diperangi dan
dihancurkan dengan menggunakan sarana yang sebaik-baiknya, yang tidak justru
menumbulkan bid'ah lain yang lebih parah.
12. Perbedaan pendapat dalam masalah dalam masalah
bid'ah idhafiyah2) bid'ah tarkiyah3), dan iltizam4) terhadap ibadah mutlaqah, (yang tidak di tetapkan, baik
cara maupun waktunya) adalah perbedaan dalam masalah fiqih. Setiap orang
mempunyai pendapatnya sendiri. Namun tidak mengapa jika dilakukan penelitian
untuk mendapatkan hakekatnya dengan dalil dan bukti-bukti.
13. Cinta kepada orang-orang shalih, memberikan penghormatan
kepada-nya, dan memuji karena prilaku baiknya adalah bagian dari taqarub kepada
Allah SWT. Sedangkan para wali adalah mereka yang disebut dalam firman-Nya:
"yaitu
orang-orang yang beriman dan mereka tu bertaqwa"
14.
Ziarah kubur, kubur siapapun, adalah
sunah yang diisyaratkan dengan cara-cara yang diajarkan oleh Rosulullah saw.
Akan tetapi meminta pertolongan kepada penghuni kubur, siapapun mereka, pendoa
kepada-Nya, kumohon pemuhan hajat, baik dari jarak dekat maupun dari kejauhan,
bernazar untuknya membangun kuburnya, menutupi dengan satir, memberikan
penerangan, mengusapnya (untuk mendapatkan barokah), bersumpah dengan selain
Allah, dan segala sesuatu yang serupa dengannya adalah bid'ah besar yang wajib
diperangi. Jangan pula mencari ta'wil (baca : pembenaran) terhadap berbagai
perilaku itu, demi menutup pintu fitnah yang lebih parah lagi.
15.
Doa apabila diiringi dengan tawasul kepada Allah, dengan salah satu makluknya adalah
perselisihan furu, menyangkut tata cara berdoa bukan termasuk masalah aqidah.
16.
Istilah keliru yang sudah
mentradisi tidak akan mengubah hakikat hukum syar'inya. Akan tetapi ia harus
disesuaikan dengan maksud dan tujuan sariat itu dan kita berpatokan dengan Nya.
Disamping itu kita harus berhati-hati terhadap berbagai istilah menipu yang
sering digunakan dalam pembahasan masalah dunia dan agama. Ibrah itu ada pada esensi
(dibalik) suatu nama, bukan pada nama itu sendiri.
17.
Akidah adalah pondasi
segala aktivitas (aktivitas hati lebih penting dari aktivitas fisik) namun usaha untuk
menyempurnakan keduanya merupakan tuntutan syariat, meskipun kadar tuntutan
masing-masingnya berbeda.
18.
Islam itu membebaskan
akal fikiran, menghimbaunya untuk melakukan Telaah terhadap alam, mengangkat derajat
ilmu dan ulamanya sekaligus, serta menyambut hadirnya segala sesuatu yang
melahirkan maslahat dan manfaat.
"hikmah adalah barang hilang
milik orang mukmin. Barang siapa mendapatkannya, ia adalah orang yang paling
berhak atasnya".
19.
Pandangan Syar'i dan
pandangan logika memiliki wilayah masing-masing yang tidak dapat saling memasuki secara
sempurna namun demikian keduanya tidak pernah berbeda (selalu beririsan) dalam
masalah qath'i (absolut) hakikat ilmiah yang benar tidak mungkin bertentangan
dengan kaidah-kaidah syariat yang tsabitah (jelas) sesuatu yang zhanny
(interpretable) harus ditafsirkan agar sesuai dengan yang qath'i. Jika yang
berhadapan adalah dua hal yang sama-sama zhanny, maka pandangan yang syar'i
lebih utama untuk diikuti sampai logika mendapatkan legalitas kebenarannya atau
gugur sama sekali.
20.
Kita tidak mengkafirkan
seorang muslim yang telah mengikrarkan dua kalimat syahadat, mengamalkan kandungannya,
dan menunaikan kewajiban-kewajibannya baik karena lontaran pendapat, maupun
karena tanda kemaksiatannya, kecuali jika ia mengatakan kata-kata kufur,
mengingkari sesuatu yang telah diakui sebagai bagian penting dari agama,
mendustakan Al-Qur'an secara terang-terangan, menafsirkannya dengan cara-cara
yang tidak sesuai dengan kaidah bahasa Arab, atau berbuat sesuatu yang tidak
mungkin diinterpretasikan kecuali dengan tindakan kufur.
Apabila seorang muslim memahami ajaran agamanya
dengan batasan kaidah-kaidah diatas, berarti ia telah mengetahui makna syiar:
"Al-Qur'an adalah pedoman kami dan Rosul adalah teladan kami.
Dua puluh prinsip yang dikemukakan oleh Hasan
Al-banna ini merupakan produk dari pandangannya yang mendalam terhadap
kitabullah dan sunah rosulnya, renungan terhadap buku-buku Akidah ushulul fiqih,
kristalisasi pemahamannya akan syariat Allah, serta pengetahuannya yang
mendalam terhadap realitas kaum muslimin dan perbedaan antara yang baik dan
yang buruk, yang menjadi warisan Umat Islam
TUJUH TINGKATAN
AMAL
Adapun tingkatan amal yang dituntut dari seorang muslim yang tulus adalah:
1. Perbaikan diri sendiri, sehingga ia menjadi orang yang
kuat fisiknya, kokoh akhlaknya, luas wawasannya, mampu mencari penghidupan,
selamat akidahnya, benar ibadahnya, pejuang bagi dirinya sendiri, penuh
perhatian akan waktunya, rapi urusannya, dan bermanfaat bagi orang lain. Itu semua
harus dimiliki oleh setiap muslim.
2.
Pembentukan keluarga
muslim,
yaitu dengan mengkondisikan keluarga agar dapat menghargai fitrahnya, menjaga
etika Islam dalam setiap aktivitas kehidupan rumah tangganya, memilih istri
yang baik dna menjelaskan kepadanya hak dan kewajibannya, mendidik anak-anak
dan pembantunya dengan didikan yang baik, serta membimbing mereka dengan
prinsip-prinsip Islam.
3.
Bimbingan masyarakat yakni dengan menyebarkan
dakwah, memerangi perilaku yang kotor dan mungkar, mendukung perilaku utama,
amar ma'ruf, bersegera mengerjakan kebaikan, menggiring opini umum untuk
memahami fikrah islamiyah dan mencelup praktek kehidupan dengannya terus –
menerus. Itu semua adalah kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap akh
sebagai pribadi, juga kewajiban bagi Jamaah sebagai institusi yang dinamis.
4. Pembebasan tanah air dari setiap penguasa asing-non
Islam- baik secara politik, ekonomi maupun moral.
5. Memperbaiki keadaan pemerintah sehingga menjadi pemerintah
Islam yang baik. Dengan begitu ia dapat memainkan perannya sebagai pelayan
umat, dan pekerja yang bekerja demi kemaslahatan mereka. Pemerintah Islam
adalah pemerintah yang anggotanya terdiri dari kaum muslimin yang menunaikan
kewajiban – kewajiban Islam, tidak berterang-terangan dengan kemaksiatan, dan
konsisten menerapkan hukum-hukum serta ajaran Islam.
6. Usaha mempersiapkan seluruh aset negeri di dunia untuk
kemaslahatan Islam. Demikian itu dengan cara membebaskan seluruh negeri, membangun
kejayaannya, menegakkan peradabannya, dan menyatukan kata-katanya, sehingga
dapat mengembalikan kewibawaan khilafah yang telah hilang, dan terwujudnya
persatuan umat yang diimpi-impikan bersama.
7. Penegakan kepemimpinan dunia dengan penyebaran dakwah Islam
di seantero negeri.
Minggu, 12 Januari 2014
Langganan:
Postingan (Atom)